BELAJAR MENULIS GELOMBANG 17

 

Pertemuan  17       :     Rabu, 10 Februari 2021

Nama                    :     Juni Hidayati, S.Pd

Unit Kerja            :     SMPN 2 Gemuh

Nara Sumber        :     Edi S. Mulyanta

Moderator            :     Sucipto Ardi

Topik                   :      Menembus Tulisan di Penerbit Mayor

Peresum               :     Juni Hidayati, S.Pd (juni_hidayati@yahoo.com)

 

  

MENEMBUS TULISAN DI PENERBIT MAYOR

Definisi penerbit menurut UU no 3 tahun 2017 tentang sistem perbukuan.  Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan buku.  Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan buku.  Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan pendesainan buku.  Penulis adalah setiap orang yang menulis naskah buku untuk diterbitkan dalam bentuk buku.  Penulisan adalah penyusunan naskah buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar.  Buku adalah karya tulis dan /atau karya gambar yang diteritkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.  Naskah buku adalah draf karya tulis dan/ atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.

Sebenarnya tidak ada penggolongan Mayor dan Minor, yang ada adalah penerbit seperti definisi UU no 3 tahun 2017 tersebut.  Akan tetapi dalam perkembangan dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia, akhirnya secara alami penerbit ini berproses secara mandiri produksi bukunya.

Setiap anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN.  Jumlah judul yang diproduksi oleh penerbit berbeda-beda dengan genre yang berbeda pula sehingga akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya.  Perpusna akhirnya memberikan kode-kode tersendiri dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi tertentu

 
Gambar di atas menunjukkan rentag ISBN yang menunjukkan penerbit tersebut masuk golongan mana.  ISBN publication Elemen adalah jumlah produksi bukunya, sehingga penggolongan ini menjadikan digit semakin besar adalah penerbit yang mempunyai kapasitas  jumlah produksi yang besar.

Penerbit mayor tentunya mempunyai rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, karena kapasitas produksi dan penjualan bisa mencaai jumlah tertentu.  Hal inilah menjadikan masyarakat akhirnya memberikan istilah ada penerbit Mayor dan Minor, karena jumlah terbit dan besaran pemasarannya.

Dengan jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan secara merata di seluruh Toko buku dan outlet penjualan yang lain secara nasional, sehingga menambah penyebutan penerbit skala nasional.  Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada peraturan-peraturan sesudahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakanoleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan iuran atau otcomes berupa hasil tulisan.

Dalam peraturan Permeneg PAN, angka kredit penulisan buku menjadi unsur yang penting dalam kenaikan pangkat.

Pada peraturan tahun 2019, keluar peraturan pemerintah PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU perbukuan no 3 tahun 2017 tersebut dengan membagi jenis-jenis buku yang daat ditulis oleh calon penulis
 
Dengan dasr tersebut, penerbit-penerbit di bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka serta tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya.  Buku yang ditulis para guru dapat meliputi buku teks pelajaran yang mempunyai nilai angka kredit tinggi jika bisa lolos Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).  Buku non teks berupa buku pengayaan maupun buku referensi atau buku modul pelajaran.

Tulislah proposal pengajuan naskah terlebih dahulu yang bisa ditawrkan ke penerbit.  Isi proposal ini adalah judul, sub judul jika ada, sinopsis buku, outline, sampel bab minimal 2 bab, dan CV penulis.  Berikan penjelasan sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, untuk membantu penerbit dalam memandang naskah.  Berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing, untuk mempermudah penerbit melakukan reveuwing naskah.

Tidak semua buku bisa diterbitkan oeh penerbit karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka.  apalagi saat pandemi seperti saat ini, di mana outlet buku sedang terkena PSBB sehingga proses penjulaan dan distribusi buku mengalami kendala.   Penerbit ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200-an naskah perbulan.

Setiap buku terbit di pecetakan ANDI telah dipersiapkan sarana-sarana promosi kekinian, seperti webinar, bincang daring, workshop online, podcast hingga channel youtube. untuk membantu memperkuat resonansi gaung pasar buku yang ditulis untuk pembaca.


 
 






























 

 

 

 

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

  1. Keren resumenya. Semoga tetap semangat berbagi dan menginspirasi. Good job.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENANG LOMBA MENULIS KARYA ILMIAH KOPERASI